Agroredaksi.com-MALANG – Sinergi operasi pengawasan antara Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Blitar berhasil menggagalkan peredaran barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026), petugas mengamankan sebanyak 256.600 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp382.491.000.
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai memperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp192.287.600.

Operasi pengawasan bermula sekitar pukul 07.00 WIB saat Tim Bea Cukai menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal menuju wilayah Blitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang langsung melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di kawasan perbatasan Kabupaten Malang.
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Malang berkoordinasi dengan Bea Cukai Blitar untuk memperkuat pengawasan. Berkat sinergi kedua tim, kendaraan yang menjadi target berhasil ditemukan dan dihentikan di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 12.870 bungkus atau setara 256.600 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh Tim Bea Cukai Malang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan operasi gabungan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang taat aturan.
Selain menjaga kepatuhan di bidang cukai, upaya penindakan tersebut juga bertujuan mengamankan penerimaan negara. Dana yang berasal dari cukai hasil tembakau selanjutnya dimanfaatkan kembali melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Melalui mekanisme Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), penerimaan cukai dialokasikan untuk mendukung sektor kesehatan, penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta berbagai program prioritas pemerintah lainnya.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal guna melindungi masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.(BD)

