By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Operasi Bersama Pemkot Malang, 64.084 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Hukum > Operasi Bersama Pemkot Malang, 64.084 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai
Hukum

Operasi Bersama Pemkot Malang, 64.084 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai

akbar
Last updated: August 31, 2026 8:36 am
akbar
Published: August 31, 2026
Share
SHARE

Agroredaksi.com – MALANG — Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan di wilayah Kota Malang. Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kota Malang melaksanakan operasi pengawasan Barang Kena Cukai (BKC), Kamis (27/8/2026).
Operasi tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap ketentuan di bidang cukai sekaligus menekan peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan.


Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyisir sejumlah toko yang berada di lima kecamatan, yakni Sukun, Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing. Tim dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi.
Hasilnya, petugas menemukan enam toko yang menjual rokok ilegal. Dari penindakan tersebut, sebanyak 64.084 batang atau 3.298 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek diamankan.
Rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai sehingga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
Adapun barang hasil penindakan ditemukan di sejumlah lokasi, yakni:
Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun sebanyak 1.964 bungkus atau 38.284 batang.
Jalan Terusan Surabaya, Kecamatan Lowokwaru sebanyak 133 bungkus atau 2.660 batang.
Jalan Joyo Tambaksari, Merjosari, Kecamatan Lowokwaru sebanyak 137 bungkus atau 2.696 batang.
Jalan Muharto Gang VII, Kecamatan Kedungkandang sebanyak 216 bungkus atau 4.048 batang.
Jalan Sebuku Nomor 86, Bunulrejo, Kecamatan Blimbing sebanyak 620 bungkus atau 12.000 batang.
Jalan Kalpataru, Kecamatan Lowokwaru sebanyak 228 bungkus atau 4.432 batang.
Seluruh barang hasil penindakan kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kota Malang berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp48.640.904.Penindakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan peredaran Barang Kena Cukai ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara. Selain itu, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal juga diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai.
Bea Cukai Malang bersama Pemkot Malang pun terus mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan.(Sfl)

Bersih Narkoba Harga Mati! Pertamina Pastikan AMT Bebas NAPZA
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Emas di Turen, Motifnya untuk Modal Judi Online
Kurang dari Dua Jam, Satreskrim Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Bumiaji
Aksi Terekam CCTV, Tiga Pria Gondol Kotak Amal Masjid Saat Dini Hari
Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor, Satu Pelaku Utama DPO
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up