Agroredaksi.com – Malang.Oqtoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok investasi yang terus bermunculan di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap produk keuangan digital. Dalam presentasi edukasi keuangan yang digelar , OJK Malang memaparkan empat modus penipuan investasi paling umum yang kerap menjerat masyarakat, mulai dari paket trading hingga penawaran kripto dengan janji keuntungan tidak logis.

Kepala OJK Malang, Farid Falatehan, menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran investasi dengan janji pengembalian tetap dan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, karena hal tersebut merupakan ciri klasik dari skema investasi ilegal.

“Saat ini kami banyak menerima laporan masyarakat yang tertipu oleh penawaran trading, kripto, dan tawaran kerja bermodus top up. Prinsipnya sederhana — bila ada pihak yang menjanjikan keuntungan pasti, maka itu patut dicurigai. Tidak ada investasi yang bebas risiko,” tegas Farid.
Adapun empat modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat meliputi:
- Paket trading dengan iming-iming pengembalian pasti.
Penipu menawarkan paket trading atau robot investasi dengan janji keuntungan tetap dan pengembalian besar yang tidak masuk akal. - Investasi kripto yang menggiurkan.
Tawaran investasi aset kripto banyak beredar di media sosial dengan narasi keuntungan berlipat ganda tanpa risiko, padahal tidak memiliki izin resmi dari OJK maupun Bappebti. - Tawaran pekerjaan atau misi dengan top up deposit.
Modus ini menyasar masyarakat yang mencari pekerjaan online. Korban diminta melakukan top up atau deposit uang sebagai syarat mendapatkan komisi atau menyelesaikan misi tertentu. - Penipuan yang mengatasnamakan perusahaan legal.
Pelaku penipuan sering kali mencatut nama perusahaan investasi resmi dan menyebarkan tautan aplikasi atau grup pesan palsu untuk menarik korban.
Farid menambahkan, masyarakat perlu memastikan legalitas setiap produk atau perusahaan investasi melalui Situs Resmi OJK (www.ojk.go.id) atau Kontak OJK 157 sebelum menempatkan dana.
“OJK tidak pernah menutup akses masyarakat terhadap investasi, tapi kami mendorong agar setiap keputusan investasi didasari literasi yang baik. Jangan tergiur janji cepat kaya, karena banyak yang akhirnya justru kehilangan uang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor ke OJK atau aparat kepolisian bila menemukan tawaran investasi mencurigakan. Menurutnya, pencegahan dini melalui edukasi publik adalah langkah paling efektif untuk menekan maraknya kasus penipuan keuangan digital di wilayah Malang Raya.
“Kami terus memperkuat edukasi keuangan inklusif, terutama kepada generasi muda dan pelaku UMKM, agar tidak mudah tertipu oleh skema investasi bodong yang semakin beragam bentuknya,” pungkas Farid.(Sfl)

