By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Wali Kota Malang, Wahyu Tegaskan Tiidak Pernah Ada Izin iklan Penjualan Minol Yang dikeluarkan Pemkot
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Malang Raya > Wali Kota Malang, Wahyu Tegaskan Tiidak Pernah Ada Izin iklan Penjualan Minol Yang dikeluarkan Pemkot
Malang Raya

Wali Kota Malang, Wahyu Tegaskan Tiidak Pernah Ada Izin iklan Penjualan Minol Yang dikeluarkan Pemkot

akbar
Last updated: July 17, 2025 3:16 am
akbar
Published: July 17, 2025
Share
SHARE

Agroresaksi.com- Beredarnya video iklan minuman beralkohol (minol) di media sosial menuai kecaman dari DPRD Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun menegaskan tidak pernah menerbitkan izin usaha terkait penjualan minol di toko yang dipromosikan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan tidak pernah ada izin yang dikeluarkan Pemkot terkait penjualan minuman beralkohol oleh toko yang disebutkan dalam video tersebut.

“Tidak ada izin yang kami keluarkan terkait dengan minuman beralkohol itu. Bahkan, tadi pagi Satpol PP sudah mengecek lokasi,” tegas Wahyu.

Wahyu juga menyayangkan promosi yang dilakukan pemilik toko melalui akun selebgram di media sosial. “Kami sudah ke sana, tapi tokonya tutup. Sekarang yang kami telusuri adalah iklan yang beredar itu. Kami juga minta klarifikasi dari orang yang bersangkutan. Satpol PP akan terus menertibkan sesuai dengan Peraturan Daerah tentang minuman beralkohol,” ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna , anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengaku prihatin dengan beredarnya video promosi minuman beralkohol yang sempat diunggah oleh seorang selebgram di media sosial.(Rabu 16/07/25)

Kami tentu sangat menyayangkan, adanya iklan yang cenderung mengarah kepada ajakan minum miras atau minol. Saya minta pak Wali untuk tegas di dalam pelaksanaan Perda,” terang Arif Wahyudi, saat menyampaikan dengan semangat dan cenderung lantang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Sirraduhita turut serta menanggapi penyampaian terkait Minol. Iya menyebut, kalau berkreasi membuat iklan, agar tidak provokatif.

“Ya, sebaiknya tidak provokatif lah. Apalagi, konotasi negatif. Tentunya, terkait dengan Perda yang harus ditegakkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, secara logika hukum, jika izin belum keluar, maka operasional usaha tidak diperbolehkan. Apalagi, kata dia, usaha tersebut masuk kategori risiko tinggi.

“Ini belum ada izin. Kalau izin belum keluar ya jangan buka. Apalagi ini terkait minuman beralkohol, yang risikonya tinggi,” tegasnya.(Sfl)

Transportasi Ternyaman Dan Aman ,5.516 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Malang Menjelang Libur Cuti Bersama HUT RI Ke-80
UMM Gandeng Ayah-atasi Stunting di NTT
PB Razz Gencarkan Pembinaan Atlet Muda Demi Cetak Juara Masa Depan Dengan Biaya Terjangkau
BULOG Malang Pastikan Kebutuhan Pokok Warga Terpenuhi Lewat Program Bantuan Pangan
Dosen Unisma Kembangkan Alat Sterilisasi HTST–PEF untuk Jus Kunyit Tanpa Pengawet
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up