Agroredaksi.com — MALANG — Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan lembaga terkait terus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital.
Melalui kampanye “Kalau Ragu, Stop Dulu”, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya maupun terburu-buru mengambil keputusan ketika menerima pesan, telepon, atau tawaran yang mencurigakan.

Dewi Andari, Pelaksana Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran di lingkungan Bank Indonesia Malang, mengatakan masyarakat perlu membiasakan diri melakukan verifikasi sebelum memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi.
“Kalau menerima informasi atau komunikasi yang mencurigakan, jangan langsung percaya dan jangan terburu-buru melakukan transaksi. Pastikan terlebih dahulu sumbernya resmi,” kata Dewi.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah memeriksa nama dan kanal resmi. Masyarakat diminta memastikan identitas pihak yang menghubungi serta hanya menggunakan aplikasi maupun situs resmi lembaga terkait.
Selain itu, masyarakat juga harus menjaga kerahasiaan OTP, PIN, password, maupun kode keamanan lainnya.
“Kode OTP, PIN, password, dan data rahasia lainnya jangan pernah diberikan kepada siapa pun, termasuk jika ada pihak yang mengaku dari bank atau lembaga resmi,” tegasnya.
Menurut Dewi, ketika mendapatkan pesan atau permintaan yang mencurigakan, masyarakat tidak perlu langsung merespons. Beri jeda sekitar 10 menit untuk menenangkan diri dan memastikan informasi yang diterima benar-benar valid.
“Luangkan waktu sekitar 10 menit untuk berhenti sejenak, jangan panik, kemudian cek kembali informasi tersebut melalui kanal resmi,” ujarnya.
Prinsipnya sederhana, kalau ragu, stop dulu. Jangan sampai karena panik atau terburu-buru, masyarakat justru memberikan akses kepada pelaku penipuan.
Edukasi ini menjadi penting seiring semakin berkembangnya transaksi digital. Masyarakat diharapkan tidak hanya semakin aktif menggunakan layanan pembayaran digital, tetapi juga semakin cerdas dan aman dalam bertransaksi.
“Kalau ragu, stop dulu. Jangan diteruskan sebelum kita memastikan semuanya benar dan resmi,” pungkas Dewi.(Sfl)

