BATU, Prokopim – Sebanyak 35 orang Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kota Batu, menerima sertifikat uji kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diserahkan secara simbolis oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Desa Mojorejo, Kota Batu, Kamis (29/2/2024).
Menurut, Pj. Wali Kota Aries sertifikasi halal merupakan hal yang penting bagi penjual untuk memastikan, bahwa produk yang dijual layak dan halal.

“Hal penting bagi masyarakat dan para wisatawan yang datang ke Kota Wisata Batu untuk menikmati kuliner yang ada didapatkan dari produk yang dihasilkan dari Rumah Potong Hewan dan juru sembelih yang telah bersertifikat halal,” kata Pj. Aries.
Menurut Pj. Aries untuk mendapatkan sertifikasi halal ini diperoleh dengan usaha yang keras dan telah melakukan berbagai program pelatihan maupun perbaikan sarana fisik di rumah potong hewan, agar sesuai dengan standarnya.
“Pemerintah ikut salah dan berdosa jika tidak melaksanakan sertifikasi halal ini dan sebaliknya pemerintah menjadi lega jika pemberian sertifikasi halal ini telah terwujud,” tambah Pj. Aries.

Bahkan, menjelang datangnya bulan suci Ramadan, peningkatan konsumsi daging pasti akan terjadi. Untuk itu diperlukan Zulaikha yang sudah bersertifikasi halal sebagai jaminan mutu bagi semua yang mengkonsumsi daging dan sudah dipastikan kehalalannya.
“Semoga dengan adanya sertifikasi kompetensi bagi para Juleha ini, produk daging yang dihasilkan dapat berkualitas, aman, dan halal untuk dikonsumsi,” pungkas Pj. Aries.
Sertifikat Kompetensi dari BNSP hanya diberikan pada tenaga kerja yang telah sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan, seperti memiliki keterampilan, kompetensi dan sikap kerja tertentu.
Berbagai kalangan hadir saat penyerahan sertifikat ini, diantaranya perwakilan dari BPPP Songgoriti, Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kota Batu, MUI, Paguyuban Pedagang Pasar Zona Daging, Asosiasi Juleha Malang Raya dan tentunya Asosiasi Juleha Kota Batu.

