Agroredaksi.com, Kota Batu – Pemerintah Kota Batu menyiapkan penanganan akses jalan menuju TPS 3 R Wilayah Pesanggrahan . Rencana tersebut dibahas dalam peninjauan yang dilakukan Sekretaris daerah,Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu bersama jajaran dinas terkait dan Pemerintah Desa Pesanggrahan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Batu Ir. Eko Setiawan mengatakan, akses jalan tersebut akan ditata sesuai standar jalan, terutama dari sisi lebar dan panjang.Rabu(30/09/26).
“Di lokasi kita temukan lebar existing yang ada hanya sekitar tiga meter. Artinya, kita masih memerlukan sekitar tiga meter lagi di sebelah kiri yang saat ini berupa saluran,” ujarnya.
Menurutnya, DPUPR Kota Batu berencana menangani saluran tersebut dengan melakukan penutupan menggunakan box culvert. Dengan demikian, area tersebut dapat dimanfaatkan untuk pelebaran jalan.
“Rencananya kami dari Bina Marga akan melakukan penanganan berupa penutupan saluran dengan menggunakan box culvert, sehingga bisa dimanfaatkan untuk jalan,” jelas Eko
Setelah ditangani, jalan tersebut ditargetkan memiliki lebar sekitar lima hingga enam meter. Adapun panjang akses yang akan ditangani sekitar 230 meter, mulai dari paving menuju ke area TPS 3 R.
Terkait waktu pelaksanaan, Eko mengatakan pihaknya masih perlu menyusun perencanaan dan menghitung kebutuhan anggaran. Usulan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Desa Pesanggrahan untuk menentukan besaran anggaran yang dapat disediakan.
“Ini masih belum tahu, tetapi menurut arahan Pak Seda akan segera diusulkan. Kami juga masih belum mempunyai perencanaan. Nanti kami menghitung berapa biaya anggaran yang dibutuhkan,” katanya.
Ia menyebut, penanganan fisik kemungkinan baru dapat dilakukan setelah perencanaan selesai. Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan agar kebutuhan anggaran dapat masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2027.
“Anggaran tahun 2027 sedang kami minta. Namun, sebelumnya kami akan melakukan perencanaan untuk menentukan berapa besar anggaran yang diperlukan untuk menangani jalan ini,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan kebutuhan pelepasan atau pembebasan tanah milik warga untuk pelebaran jalan, pihaknya mengaku masih belum sampai pada tahap tersebut.
“Kalaupun nanti diperlukan tanah untuk pelebaran jalan, kami akan berkoordinasi dengan pihak Pesanggrahan. Sehingga pihak Pesanggrahan dapat menyediakan lebar jalan yang harus disiapkan,” pungkasnya.(Sfl)

