Agroredaksi.com-Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat, melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPS dan bangunan TPS 3R Pesanggrahan, Rabu, 30 September 2026.Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi TPS 3R sekaligus membahas berbagai kebutuhan dalam mendukung optimalisasi pengelolaan sampah di Desa Pesanggrahan.
Dalam peninjauan tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keresahan salah satu warga yang rumahnya berada tepat di sekitar lokasi TPS yang saat ini digunakan.

Keberadaan TPS yang berada berdekatan dengan rumah warga menjadi salah satu masukan kepada pemerintah. Warga berharap adanya solusi terhadap kondisi tersebut, sehingga aktivitas pengelolaan sampah tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengatakan Pemerintah Desa Pesanggrahan telah merespons keresahan tersebut. Menurutnya, masukan, kritik, dan saran dari masyarakat justru menjadi bagian penting dalam memperbaiki sistem dan tata kelola persampahan.
“Masukan-masukan dari masyarakat, bahkan mungkin kritik dan saran, tentunya ini bagian yang cukup baik sebagai dinamika bagaimana kita memperbaiki sistem dan tata kelola, terutama di sampah,” kata Alfi.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Batu mendorong percepatan pemindahan TPS yang saat ini digunakan menuju TPS 3R Pesanggrahan. Namun, TPS 3R tersebut masih dalam proses penyelesaian pembangunan dan membutuhkan sejumlah sarana serta prasarana pendukung.

Alfi menjelaskan, pemerintah juga tengah menyiapkan akses jalan menuju TPS 3R Pesanggrahan. Akses tersebut menjadi bagian penting agar nantinya operasional TPS 3R dapat berjalan secara optimal.
Dalam penataan tersebut, Pemerintah Kota Batu bersinergi bersama DPUPR dan Dinas Pertanian. Akses menuju TPS 3R yang sebelumnya merupakan jalan usaha tani direncanakan dapat ditingkatkan statusnya menjadi bagian dari jaringan jalan kota.
“Kita di sini bersama-sama dengan DPUPR, Dinas Pertanian, untuk mencoba membuka akses jalan menuju TPS 3R ini, yang berawal dari jalan usaha tani, mungkin akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan jaringan kota,” jelasnya.
Menurut Alfi, percepatan penyelesaian pembangunan TPS 3R sekaligus penyiapan akses jalan diharapkan dapat menjadi solusi atas keresahan warga dan mendukung pemindahan TPS dari lokasi yang saat ini berada tepat di sekitar rumah warga.
Pemerintah juga akan mendorong pemenuhan berbagai infrastruktur dan sarana prasarana pendukung, baik di dalam maupun di luar kawasan TPS 3R.
“Kita semua bisa mengoptimalkan tata kelola di TPS 3R Pesanggrahan ini, berikut dengan infrastruktur dan prasarana-prasarana pendukung, baik di dalam maupun di luar TPS 3R Pesanggrahan,” ujarnya.
Dengan percepatan pembangunan TPS 3R, penyiapan akses jalan, serta sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, pengelolaan sampah di Desa Pesanggrahan diharapkan semakin tertata dan keresahan warga di sekitar TPS dapat segera mendapatkan solusi.
Ringkas pengulangan tentang keresahan warga.(Sfl)

