Agroredaksi.com – Sektor jasa keuangan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tetap terjaga stabil dengan kinerja yang terpantau baik hingga Januari 2026. Stabilitas ini tercermin dari pertumbuhan intermediasi perbankan yang masih positif, disertai dengan profil risiko yang relatif terjaga di tengah dinamika perekonomian global.
Kinerja intermediasi perbankan di wilayah kerja OJK Malang menunjukkan tren positif.

Pada Januari 2026, penyaluran kredit tercatat tumbuh sebesar 4,66 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp109,76 triliun. Meski demikian, angka tersebut sedikit melambat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tercatat sebesar 0,66 persen.
Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Konsumsi mencatat pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 7,79 persen, diikuti oleh Kredit Investasi sebesar 6,62 persen. Sementara itu, Kredit Modal Kerja tumbuh sebesar 1,07 persen.
Dari sisi jenis debitur, penyaluran Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami penurunan sebesar 0,85 persen (yoy) dengan porsi penyaluran di wilayah kerja OJK Malang sebesar 32,81 persen dari total kredit.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,97 persen, meningkat dibandingkan Desember 2025 yang berada di level 2,62 persen. Adapun Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 10,58 persen, sedikit meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang sebesar 10,11 persen.Penyaluran kredit dan/atau pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih didominasi oleh tiga sektor ekonomi utama. Sektor rumah tangga menjadi penerima kredit terbesar dengan nilai Rp32,84 triliun atau porsi 29,92 persen. Selanjutnya sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp20,76 triliun atau 18,91 persen. Sementara sektor Industri Pengolahan menerima kredit sebesar Rp19,99 triliun atau 18,22 persen.
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 32.556 rekening berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain itu, OJK juga meminta perbankan melakukan pengembangan terhadap laporan tersebut dengan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Malang Raya hingga saat ini masih terjaga dengan baik meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi global.
“Secara umum kinerja sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang sampai dengan Januari 2026 masih terpantau stabil dan tumbuh positif. Intermediasi perbankan tetap berjalan dengan baik, tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih positif serta kualitas kredit yang tetap terjaga,” ujar Farid
Faletehan saat rilis kepada awak media online, televisi, radio, maupun media cetak di Malang, Selasa (10/3/2026).
Farid menambahkan bahwa OJK akan terus memperkuat pengawasan serta mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor produktif agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami terus mendorong industri jasa keuangan untuk tetap menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha di daerah,” katanya.
Selain sektor perbankan, OJK juga terus memantau perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Pada sektor perasuransian, akumulasi pendapatan premi selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat sebesar Rp1.805 miliar atau menurun 17,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, klaim asuransi tercatat sebesar Rp1.491 miliar atau menurun 5,29 persen secara tahunan.
Di sektor dana pensiun, total aset per Desember 2025 tercatat sebesar Rp237,18 miliar atau tumbuh 5,98 persen (yoy), sedangkan nilai investasi meningkat 3,87 persen menjadi Rp217,76 miliar.
Pada sektor perusahaan pembiayaan, penyaluran piutang pembiayaan per Desember 2025 tercatat sebesar Rp6,99 triliun atau menurun 3,69 persen (yoy), dengan pembiayaan multiguna masih mendominasi sebesar Rp4,39 triliun. Meski demikian, profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 4,31 persen.
Dalam upaya meningkatkan pelindungan konsumen, OJK Malang juga terus memberikan layanan kepada masyarakat. Sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2026, OJK Malang telah memberikan 691 layanan konsumen yang sebagian besar berupa pemberian informasi.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang dilakukan OJK diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan di wilayah kerja OJK Malang.(Sfl)

