Agroredaksi.com-Berdasarkan data layanan konsumen di wilayah kerja OJK Malang, Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menjelaskan adanya keragaman tantangan di setiap daerah tingkat II. Wilayah tersebut menghadapi isu yang berbeda-beda, mulai dari penipuan hingga permintaan restrukturisasi kredit.
“Data ini menunjukkan bahwa wilayah kerja OJK Malang menghadapi tantangan yang berbeda-beda. Di satu sisi, penipuan masih menjadi momok utama di wilayah perkotaan seperti Malang dan Batu. Di sisi lain, isu restrukturisasi kredit sangat menonjol di wilayah Pasuruan dan Probolinggo.”ujarnya

Di Kota Malang dan Kota Batu, topik layanan konsumen terbanyak didominasi oleh pengaduan terkait penipuan, masing-masing dengan persentase 20,85% dan 15,69%. Sementara itu, permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi fokus utama di Kabupaten Malang (24,54%) dan Kota Pasuruan (25,71%).
Uniknya, pengajuan restrukturisasi kredit menjadi topik mayoritas di tiga wilayah sekaligus: Kabupaten Pasuruan (28,71%), Kota Probolinggo (22,22%), dan bahkan mencapai puncaknya di Kabupaten Probolinggo dengan 52,00%.
Farid Faletehan juga memberikan tips penting untuk masyarakat agar terhindar dari penipuan yang marak terjadi:
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Kunci utama agar terhindar dari penipuan adalah tidak mudah tergiur tawaran yang tidak masuk akal, selalu verifikasi informasi ke saluran resmi OJK, dan jangan pernah bagikan data pribadi sensitif Anda kepada siapapun.”ujar farid
Tetap Waspada: Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti pinjaman cepat cair tanpa jaminan atau hadiah fantastis.
Verifikasi Informasi: Selalu cek kebenaran informasi penawaran produk jasa keuangan melalui saluran resmi atau kontak OJK 157.
Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data pribadi sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku petugas resmi.
Pastikan Legalitas: Pastikan entitas yang menawarkan jasa keuangan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat melakukan pengecekan legalitas melalui website resmi OJK.(Sfl)

