By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Pengedar Sabu Asal Banyuwangi Ditangkap di Malang, 33 Poket Diamankan
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Bhayangkara Malang > Pengedar Sabu Asal Banyuwangi Ditangkap di Malang, 33 Poket Diamankan
Bhayangkara Malang

Pengedar Sabu Asal Banyuwangi Ditangkap di Malang, 33 Poket Diamankan

akbar
Last updated: July 16, 2025 8:51 am
akbar
Published: July 16, 2025
Share
SHARE

Agroredaksi.com-MALANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kepanjen, petugas berhasil mengamankan 33 poket sabu siap edar.

Tersangka berinisial BP (27), pria asal Banyuwangi yang menetap di Perum Griya Chandra Utama, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, Senin (14/7/2025) malam.

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penggerebekan, kami menemukan 33 poket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip transparan, lengkap dengan alat timbang dan alat hisap,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati 33 poket sabu dengan berat total mencapai 22,48 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita pipet kaca, alat hisap, timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi narkoba.

Menurut AKP Bambang, pelaku menyewa rumah kontrakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus lokasi pengemasan sabu. Penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Kami akan dalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Malang dan sekitarnya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Malang,” tegas AKP Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

“Polres Malang mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.(Mnr)

Polres Malang Bongkar Kasus Aborsi Mahasiswi, Jenazah Bayi Dibuang ke Sungai
Ribuan Ojol Hadiri Apel Bersama Kapolri di Jatim: Siap Jaga Kondusivitas
Warga Kecamatan Kasembon Kab. Malang Ditemukan Meninggal Saat Mencari Kayu Bakar
Gerebek Kontrakan di Wonosari, Polisi Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar
Polresta Malang Kota Amankan 26 Tersangka Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up