By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Kejari Batu Fasilitasi Perdamaian Pasutri, Cegah Konflik dan Dampak Hukum
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Malang Raya > Kejari Batu Fasilitasi Perdamaian Pasutri, Cegah Konflik dan Dampak Hukum
Malang Raya

Kejari Batu Fasilitasi Perdamaian Pasutri, Cegah Konflik dan Dampak Hukum

akbar
Last updated: December 3, 2025 5:03 pm
akbar
Published: December 3, 2025
Share
SHARE

Agroredaksi.com — Kota Batu — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali menunjukkan peran humanisnya dalam pelayanan hukum. Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp522,2 miliar, kini Kejari Batu turut membantu menyelesaikan konflik rumah tangga warga melalui proses mediasi dan perdamaian.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Vicon Lantai 2 Kejari Batu. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari memfasilitasi langsung proses perdamaian dan penandatanganan surat kesepakatan antara pasangan suami-istri berinisial H dan N, warga Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Kasus tersebut ditangani sebagai bentuk pelayanan hukum non-litigasi, di mana pihak Kejari hadir sebagai mediator untuk memastikan kesepakatan diambil secara sadar, tanpa tekanan, dan sesuai koridor hukum serta ajaran agama. Pendekatan berbasis nilai-nilai Islam seperti islah (perdamaian), musyawarah, dan menjaga kehormatan keluarga menjadi bagian penting proses penyelesaian.

Kasi Datun Kejari Batu, Reynold, SH, MH, menjelaskan bahwa sebelum kesepakatan ditandatangani, Tim Jaksa Pengacara Negara terlebih dahulu melakukan verifikasi permasalahan yang dihadapi kedua pihak. Mereka juga memberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran atas kesepakatan tersebut.

“Kesepakatan ini merupakan final warning agar kedua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau berdampak hukum. Prinsipnya sejalan dengan maqasid syariah dalam menjaga jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan,” jelas Reynold.

Proses mediasi ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan di hadapan Jaksa Pengacara Negara. Kejari Batu menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan hukum non-litigasi yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan, serta sisi kemanusiaan dan keagamaan demi menjaga harmoni sosial.

Dengan berakhirnya mediasi tersebut, diharapkan pasangan H dan N dapat menata kembali kehidupan rumah tangga mereka secara harmonis, damai, dan sesuai tuntunan agama. (Sfl)

Positif,Walikota Malang : Keterlibatan Stakeholder Bantu Tumbuh Kembangkan UMKM Kota Malang
Jakarta Pertamina Enduro Siap Jalani Laga Kandang Pertama Proliga 2026, Menghadapi Jakarta Electric
Resmi Beroperasi, Melati Hospital Satsuitubun Malang Hadirkan Nuansa Homey untuk Pasien
Unik! Bagi Takjil Ramadan, Agribisnis Bagikan Sayur Mayur ke Pengguna Jalan
Ngabuburit di Sekitar Jalur Rel Berisiko Fatal, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Warga Malang Patuhi Aturan dan Utamakan Keselamatan
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up