By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Jaringan Berbeda, Satu Kota: 6 Pengedar Narkoba Di Tangkap Dengan Total Sabu 227,68 gram.
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Bhayangkara Batu > Jaringan Berbeda, Satu Kota: 6 Pengedar Narkoba Di Tangkap Dengan Total Sabu 227,68 gram.
Bhayangkara Batu

Jaringan Berbeda, Satu Kota: 6 Pengedar Narkoba Di Tangkap Dengan Total Sabu 227,68 gram.

akbar
Last updated: November 22, 2025 7:39 pm
akbar
Published: November 22, 2025
Share
SHARE

Agroredaksi.com – Kepolisian Resor (Polres) Batu berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika dari jaringan berbeda. Dalam operasi ini, enam pengedar berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, dalam konferensi pers pada Jumat (21/11/2025) menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari lima laporan polisi (LP) berbeda. Seluruh tersangka diketahui telah beroperasi sebagai pengedar aktif selama sekitar dua tahun.

“Mereka ini kami amankan dari lima laporan polisi berbeda. Seluruhnya merupakan pengedar aktif dan sudah cukup lama beroperasi, kurang lebih dua tahun,” ujar Kompol Danang.

Enam tersangka yang diamankan yakni AF (21) dari Karangploso; NZS (21) dari Bumiaji; FBA (31) dari Junrejo; serta BOD (25), JT (38), dan AWA (31) yang semuanya berasal dari Bumiaji. Meski wilayah operasi mereka berdekatan, Kompol Danang menegaskan bahwa keenam tersangka memiliki jaringan terpisah dan tidak saling berkaitan.

“Seluruh tersangka memiliki jaringan berbeda dan tidak saling terkait,” tegasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 227,68 gram. Barang bukti tersebut berasal dari empat penyitaan, masing-masing seberat 161,85 gram; 14,85 gram; 31,08 gram; dan 14,30 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 54.000 butir obat terlarang jenis pil keras tanpa izin edar atau yang dikenal sebagai pil koplo. Dengan penyitaan tersebut, sedikitnya diperkirakan 11.000 jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya zat adiktif.

Terkait motif, Wakapolres menjelaskan bahwa seluruh tersangka mengaku mengedarkan narkotika karena faktor ekonomi.

“Motif mereka pun sama. Dari hasil pemeriksaan, alasan mereka semuanya ekonomi. Mereka mengedarkan untuk mendapatkan keuntungan cepat,” imbuhnya.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni:

UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 dan 2 serta Pasal 114 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana 4 tahun hingga seumur hidup.

UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 435 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana 7 hingga 12 tahun.

Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.(Sfl/hms)

Polres Batu Gelar Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024
Kapolres Batu Cek Langsung Lokasi Rawan Longsor di Sumber Brantas
Waspada,Sepanjang 2025, Kasus Narkoba Di Kota Batu Masih Dominan
Kurang dari Dua Jam, Satreskrim Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Bumiaji
Wakapolres Batu Tekankan Semangat Perjuangan di Era Modern pada Upacara Hari Pahlawan
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up