By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Diringkus, Polisi Fokus Kejar Bandar
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Malang Raya > Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Diringkus, Polisi Fokus Kejar Bandar
Malang Raya

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Diringkus, Polisi Fokus Kejar Bandar

akbar
Last updated: September 8, 2025 12:54 pm
akbar
Published: September 8, 2025
Share
SHARE

Agroredaksi.com-MALANG – Satresnarkoba Polres Malang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AK (28), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, ditangkap polisi saat kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.

Penangkapan dilakukan sekitar menjelang tengah hari setelah polisi menerima informasi terkait adanya peredaran narkotika terselubung. Hasil penyelidikan mengarah ke rumah AK di Jalan Tugu Hitam II, Desa Krebet, Bululawang.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 30 poket sabu dengan total berat 13,08 gram yang dikemas dalam paket kecil melalui PCR Tube. Selain itu, barang bukti lain berupa ratusan plastik klip kosong, alat hisap, timbangan digital, dan ponsel pelaku juga ikut diamankan.

“Pelaku sudah lama kami pantau setelah adanya informasi. Saat ditangkap, tersangka tidak bisa mengelak karena barang bukti sabu ditemukan di dalam rumah dan diakui miliknya,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

AKP Bambang menegaskan, tindakan tegas ini menjadi komitmen Polres Malang dalam mendukung Operasi Tumpas Semeru 2025. Ia menyebut, pihaknya konsisten memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda,” ucapnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan 200 PCR Tube kosong dan 19 pak plastik klip transparan kecil yang diduga kuat digunakan untuk membagi sabu dalam jumlah kecil. Paket tersebut biasanya dijual antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per kemasan.

Dari jumlah tersebut, tersangka bisa meraup keuntungan hingga Rp50 ribu per paket.

“Ini menunjukkan tersangka berperan sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna,” tambah Bambang.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat Ade dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih besar, termasuk menelusuri pemasok atau bandar sabu yang memasok barang haram kepada tersangka,” pungkasnya.(Mnr)

Media Gathering Pemkot Malang, Wali Kota Wahyu Ajak Media Bersinergi Sampaikan Informasi yang Akurat
PGSD UMM Hadirkan Bocah Petualang di Kampus Putih, Ajak Ratusan Siswa Olah Sampah dan Lestarikan Permainan Tradisional
Jelang Musda XI, Dukungan terhadap Rudy Nugroho sebagai Ketua Golkar Kota Malang Menguat
Transportasi Ternyaman Dan Aman ,5.516 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Malang Menjelang Libur Cuti Bersama HUT RI Ke-80
Lebih dari 6.600 Penumpang Padati Stasiun Malang
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up