By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Begini Analisis Dosen UMM
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Pendidikan > Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Begini Analisis Dosen UMM
Pendidikan

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Begini Analisis Dosen UMM

akbar
Last updated: July 15, 2025 3:57 am
akbar
Published: July 15, 2025
Share
SHARE

Agroredaksi.com-Pemisahan antara pemilu nasional dan lokal dinilai sebagai manuver besar yang bisa memperkuat demokrasi lokal. Namun sekaligus hasil putusan Mahkamah Konstitusi ini membuka risiko konstitusional dan ketidakefektifan tata kelola politik. Kebijakan ini bukan hanya soal pemisahan jadwal, tetapi menyangkut struktur kekuasaan, arah kebijakan, dan kepercayaan publik terhadap sistem politik.

Menurut Dr. Nurul Zuriah, M.Si. selaku dosen senior PPKn Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pemisahan ini memang bisa menciptakan ruang kontestasi yang lebih sehat. Isu-isu lokal tidak akan lagi tertutup oleh dominasi narasi nasional. Pemilih juga dapat lebih fokus pada rekam jejak dan kapabilitas kandidat di tingkat daerah.

Namun, ia menilai bahwa dampaknya terhadap stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan tidak bisa dianggap remeh. Tanpa sinergi antara caleg pusat dan daerah, partai politik harus bekerja dua kali lebih keras dan mahal untuk menggalang dukungan publik. “Koalisi antara pusat dan daerah bisa tidak sejalan. Ini membuka ruang disharmoni kebijakan, yang berisiko memecah arah pembangunan nasional dan daerah,” jelasnya.

Beban anggaran politik juga akan membengkak. Dua siklus pemilu berarti dua kali kampanye, dua kali logistik, dan dua kali pengamanan. Meskipun beban teknis penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu lebih ringan, masyarakat bisa mengalami kejenuhan politik karena terlalu sering dimobilisasi.

Permasalahan paling mengkhawatirkan adalah persoalan konstitusional. UUD 1945 menyebut pemilu dilakukan setiap lima tahun. Sementara putusan Mahkamah Konstitusi memberi jeda antara pemilu nasional dan lokal hingga 2,5 tahun. Ini menimbulkan ketimpangan masa jabatan dan berpotensi menyebabkan kekosongan jabatan legislatif maupun eksekutif.

“Kalau tidak diantisipasi, bisa terjadi pelanggaran konstitusi. DPRD bisa menjabat melebihi lima tahun, atau malah terjadi kekosongan tanpa mekanisme pengganti,” ujarnya. Oleh karena itu, diperlukan rekayasa konstitusional berupa revisi undang-undang atau amendemen terbatas untuk menutup celah hukum ini.

Pemerintah juga harus segera menyusun regulasi transisi yang tegas dan implementatif, bukan sekadar administratif. Jika dijalankan dengan sistematis, pemisahan ini bisa meningkatkan kualitas kaderisasi dan representasi politik. Partai punya waktu lebih panjang menyiapkan kandidat terbaik, dan kandidat lokal bisa bersinar tanpa ‘menumpang tenar’ pada popularitas pusat.

Namun, Nurul menekankan bahwa semua itu hanya bisa tercapai kalau masyarakat aktif, kritis, dan tidak lagi hanya ikut arus. “Pemilu harus jadi alat perbaikan kehidupan masyarakat, bukan sekadar agenda politik lima tahunan,” pungkasnya.

Dengan demikian, pemisahan pemilu nasional dan lokal memerlukan perencanaan yang matang dan implementasi yang efektif untuk menghindari risiko konstitusional dan meningkatkan kualitas demokrasi. (Hms/sfl)

UMM Teken MoU dengan HKTI bersama Gubernur Khofifah
Gebyar Fun Tahes Tandai Dibukanya Rector Cup UMM 2026
Unik Dan Menarik , Takjil Sayur Mayur Dibagikan Murid MI Bahrul Ulum kepada Warga
Hadapi 2026 yang Kompetitif, Muhadjir Effendy Tegaskan Arah Pembaruan UMM
Tim Pengabdian kepada Masyarakat Departemen Matematika UB Perkuat Pembelajaran Interaktif melalui Pelatihan GeoGebra di MAN Kota Batu
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up