Agroredaksi.com, Kota Batu – Pemerintah Desa Pesanggrahan, Kota Batu, tengah mengupayakan sejumlah penyelesaian administrasi dan agraria sebagai bagian dari proses penyediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni, mengatakan Desa Pesanggrahan hingga saat ini belum memiliki Kopdes. Karena itu, keberadaan lahan dan akses menuju lokasi pembangunan Kopdes menjadi salah satu hal yang perlu disiapkan.
Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah menjadikan area TPS yang berada di belakang Balai Kota Among Tani sebagai akses jalan menuju lokasi Kopdes Pesanggrahan.
“Desa Pesanggrahan sedang mengupayakan beberapa catatan administratif agraria untuk penyediaan lahan pembangunan Kopdes di Desa Pesanggrahan,” ujar Dian saat meninjau TPS 3R di wilayah Pesanggrahan, Kota Batu, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Dian, dengan adanya rencana pembangunan Kopdes tersebut, perubahan fungsi area TPS 3R yang saat ini berada di lokasi tersebut menjadi akses jalan merupakan hal yang tidak terhindarkan.
“Seperti kita ketahui, Desa Pesanggrahan belum memiliki Kopdes. Sehingga TPS yang ada di belakang Balai Kota Among Tani itu akan dijadikan akses jalan masuk menuju Kopdes Pesanggrahan,” jelasnya.
Dian menegaskan, perubahan fungsi tersebut harus diikuti dengan penataan pengelolaan sampah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Karena itu, Pemkot Batu mendorong agar TPS 3R yang telah tersedia di wilayah Pesanggrahan segera diaktifkan dan dioperasionalkan.
“Siap atau tidak siap, itu menjadi keniscayaan untuk merubah TPS 3R menjadi akses jalan menuju Kopdes dan mengaktifkan TPS 3R yang ada sekarang ini untuk bisa segera dioperasionalkan,” tegasnya.
Pengoperasian TPS 3R tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penataan sistem pengelolaan sampah di Desa Pesanggrahan. Dengan demikian, perubahan lokasi TPS lama untuk mendukung akses pembangunan Kopdes tidak menyebabkan terganggunya pelayanan persampahan bagi masyarakat.
Pemkot Batu juga terus mendorong agar sarana TPS 3R yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga pengelolaan sampah di tingkat lingkungan dan desa dapat dilakukan dengan lebih baik.(Sfl)

