Agroredasi.com – Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan subsektor kuliner sebagai unggulan ekonomi kreatif Kota Batu. Penetapan tersebut merupakan hasil rangkaian verifikasi lapangan dan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung selama tiga hari, Jumat (31/7/2026).

Tim Penilai PMK3I, Kirno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memetakan dan memperkuat potensi ekonomi kreatif di berbagai daerah melalui pendekatan penilaian mandiri yang melibatkan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
“Program PMK3I ini merupakan program dari Kementerian Ekonomi Kreatif untuk menilai secara mandiri subsektor ekonomi kreatif yang menjadi unggulan di setiap daerah. Di Kota Batu kami hadir selama tiga hari. Dua hari pertama kami melakukan verifikasi lapangan ke sejumlah subsektor ekonomi kreatif, kemudian pada hari ketiga dilanjutkan dengan FGD untuk menyepakati subsektor unggulan,” ujar Kirno..
Selama proses verifikasi, tim mengunjungi berbagai pelaku ekonomi kreatif guna melihat secara langsung perkembangan ekosistem industri kreatif di Kota Batu. Penilaian tidak hanya difokuskan pada potensi ekonomi, tetapi juga mencakup keterkaitan antarsubsektor, dukungan pemerintah daerah, keberlanjutan usaha, hingga dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Melalui pembahasan bersama dalam FGD yang dihadiri pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan unsur pentahelix lainnya, disepakati bahwa subsektor kuliner menjadi subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Batu.
Menurut Kirno, pemilihan subsektor kuliner didasarkan pada kekuatan ekosistem yang telah terbentuk, mulai dari ketersediaan bahan baku hasil pertanian lokal, keberagaman produk olahan, inovasi para pelaku usaha, hingga tingginya dukungan sektor pariwisata yang menjadi ciri khas Kota Batu.

Ia menegaskan, PMK3I menggunakan pendekatan bottom-up, di mana pemerintah kabupaten dan kota diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi sendiri subsektor ekonomi kreatif yang menjadi keunggulan wilayahnya berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Kami datang bukan untuk menentukan dari pusat, tetapi memverifikasi apakah subsektor yang diusulkan memang benar-benar berkembang, memiliki ekosistem yang kuat, berdampak terhadap pembangunan daerah, serta mampu memberikan kontribusi kepada subsektor ekonomi kreatif lainnya,” jelasnya.
Hasil penilaian ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Kementerian Ekonomi Kreatif dalam pengembangan Program Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia. Selain itu, hasil tersebut juga menjadi dasar pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan, program pendampingan, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif sesuai potensi unggulan masing-masing daerah.
Dengan ditetapkannya kuliner sebagai subsektor unggulan, Pemerintah Kota Batu diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha, komunitas, akademisi, media, dan dunia usaha agar subsektor kuliner mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan daya saing Kota Batu sebagai destinasi wisata berbasis gastronomi.(Sfl)

