By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor, Satu Pelaku Utama DPO
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Bhayangkara Batu > Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor, Satu Pelaku Utama DPO
Bhayangkara BatuHukum

Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor, Satu Pelaku Utama DPO

akbar
Last updated: June 30, 2026 5:34 pm
akbar
Published: June 30, 2026
Share
SHARE

Agroredaksi.com-BATU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan barang hasil pencurian. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Minggu (28/06/2026) sekira pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan dua orang berinisial KW dan EWP yang diduga berperan sebagai penadah.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait serangkaian tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Dusun Banturejo, Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang pada media Juni 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Tim URC Satreskrim Polres Batu berhasil mengidentifikasi keterlibatan para pelaku. Saat ini, kami telah mengamankan KW, warga Kecamatan Kasembon, dan EWP, warga Kecamatan Singosari, atas dugaan tindak pidana penadahan,” ujar AKP Zaenal Arifin.

Menurut AKP Zaenal, modus operandi para pelaku adalah memperjualbelikan sepeda motor hasil kejahatan tanpa dilengkapi dokumen resmi. KW diketahui bertindak sebagai perantara yang menjual sepeda motor kepada EWP dengan harga Rp8.600.000. Sementara itu, pelaku utama berinisial Y (DPO) saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, beberapa telepon genggam milik korban maupun pelaku, serta kelengkapan dokumen kendaraan milik korban berinisial NMYO. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp32.700.000.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 591 UU No. 01 tahun 2023 tentang KUHP.

Menanggapi kasus tersebut, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, termasuk mengunci pintu dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel pada motor.

Selain itu, kami minta masyarakat untuk tidak mudah membeli barang dengan harga yang tidak wajar atau tanpa surat-surat kepemilikan yang sah, karena itu bisa terindikasi barang hasil kejahatan,” tegas Iptu M. Huda Rohman.
Iptu Huda juga menegaskan bahwa Polres Batu akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu.

 
Kepergok Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Beji Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polres Batu

BATU – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan oleh warga di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (28/06/2026) sore. Pelaku berinisial EW, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat diamuk massa.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban berinisial YF sedang bertamu ke rumah kerabatnya di Desa Beji dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya dengan kondisi kunci masih tertinggal di dashboard.
“Pelaku EW beraksi seorang diri dengan berjalan kaki dari arah BNS menuju lokasi kejadian. Saat melihat sepeda motor korban yang tidak terkunci, pelaku langsung mencoba membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKP Zaenal Arifin.
Aksi pelaku diketahui oleh saksi RI, istri dari pemilik rumah, yang langsung berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan “maling” segera memberikan respons cepat. Pelaku yang panik sempat menjatuhkan sepeda motor korban dan berupaya melarikan diri, namun berhasil diringkus warga sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.
Mendapat laporan dari warga, Piket Pamapta bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, jaket, dan tas kecil milik pelaku. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Batu guna proses penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 476 UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP.
Terkait kejadian ini, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, memberikan himbauan tegas kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak dicabut dan kendaraan dalam keadaan terkunci stang atau menggunakan kunci ganda meski hanya ditinggal sebentar,” tegas Iptu M. Huda Rohman.
Iptu Huda menambahkan bahwa Polres Batu memberikan apresiasi kepada warga yang telah proaktif dan tanggap dalam menjaga keamanan lingkungannya, namun tetap meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.(Sfl)

Kapolres Kota Batu Berganti dari AKBP Oskar ke AKBP Andi Yudha
Kandang Ludes Terbakar Karena Lupa Mematikan Rebusan Air
Polres Batu Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025: Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas Utama
Latihan Dalmas ,Cegah Potensi Gangguan Keamanan
Kapolda Jatim kunjungi Pos Batu Tourism Police, Pastikan situasi Nataru Aman Lancar
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up