Agroredaksi.com-Pemerintah Desa Sumberejo, Kota Batu, menyiapkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di wilayah Dusun Sumberejo untuk memenuhi kebutuhan warga. Langkah tersebut dilakukan karena lahan makam lama yang selama ini digunakan masyarakat sudah penuh dan tidak lagi mampu menampung kebutuhan pemakaman warga.

Kepala Desa Sumberejo, Drs. Riyanto, mengatakan penyediaan lahan makam baru tersebut sebenarnya telah dirancang sejak lama. Pemerintah desa kemudian mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada pihak Perhutani hingga akhirnya mendapatkan persetujuan penggunaan lahan seluas sekitar 1,4 hektare.
“Karena makam lama yang dimiliki warga sudah habis, kami berupaya mengajukan lahan ke wilayah Perhutani. Alhamdulillah sekarang sudah mendapat persetujuan,” ujar Drs. Riyanto.

Selain mendapatkan izin dari Perhutani, pemerintah desa juga telah menerima surat keputusan (SK) dari pemerintah provinsi maupun pihak Perhutani sebagai legalitas penggunaan lahan tersebut. Seluruh administrasi disebut telah rampung dan kini lahan sudah diserahkan kepada pemerintah desa untuk dimanfaatkan masyarakat.
Sebagai tahap awal, warga bersama pemerintah desa telah melaksanakan kerja bakti membersihkan area lahan makam baru. Ke depan, pemerintah desa akan melakukan penataan akses jalan menuju lokasi agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Meski digunakan sebagai kawasan makam, pohon-pohon yang berada di lokasi tetap dipertahankan sesuai arahan dari Perhutani. Warga tidak diperbolehkan menebang pohon karena tegakan tersebut berfungsi sebagai penyangga lahan yang memiliki kontur miring.
“Pohon tetap berada di situ untuk menjaga kondisi lahan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Sebagai bentuk rasa syukur atas terealisasinya lahan makam baru tersebut, warga Desa Sumberejo juga telah menggelar selamatan desa di lokasi area makam baru.(Sfl)

