Agroredaksi.com – MALANG – Harga cabai di pasaran Kota Malang masih bertengger di atas Rp100 ribu per kilogram, sementara di tingkat petani hanya berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Kesenjangan harga yang cukup lebar ini mendorong Pemerintah Kota Malang bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) turun langsung ke lapangan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama TPID melakukan panen cabai perdana di lahan pertanian seluas 7.000 meter persegi. Dalam satu tahun, lahan tersebut mampu menghasilkan panen hingga 15 kali, sehingga dinilai berpotensi membantu memenuhi kebutuhan cabai di Kota Malang.
“Panen raya ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketersediaan cabai di Kota Malang. Harapannya, suplai tetap terjaga sehingga harga bisa lebih terkendali,” ujar Wahyu Hidayat.
Namun di balik potensi produksi tersebut, Pemkot menemukan fakta mencolok di lapangan. Harga jual cabai di tingkat petani hanya Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram, sedangkan di pasar masih menembus lebih dari Rp100 ribu per kilogram.
“Kami melihat ada selisih harga yang cukup tinggi antara petani dan pasar. Ini yang akan kami telusuri, terutama di rantai distribusinya, agar tidak merugikan petani maupun masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Malang pun berkomitmen untuk mengintervensi rantai distribusi guna menekan harga di tingkat konsumen agar lebih terjangkau.Selain panen raya, Pemkot juga menyerahkan bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) kepada 12 kelompok tani. Bantuan tersebut meliputi benih padi, benih jagung, hingga alat dan mesin pertanian guna meningkatkan produktivitas petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap petani lokal.
“Bantuan saprodi ini kami berikan untuk memfasilitasi petani agar bisa meningkatkan hasil produksi serta menjaga keberlanjutan pertanian di Kota Malang,” ungkap Slamet Husnan.
Pemkot Malang berharap, melalui panen raya dan dukungan saprodi tersebut, inflasi komoditas cabai dapat segera dikendalikan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan harga yang lebih wajar di pasaran.(Sfl)

