Agroredaksi.com-KOTA BATU – Penantian panjang akhirnya berbuah kebahagiaan. Ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang telah melalui serangkaian tahapan seleksi, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (18/12/2025).

Sedikitnya lebih dari 1.200 pegawai di lingkungan Pemkot Batu kini resmi beralih status dari tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut menjadi momen bersejarah sekaligus penanda kepastian status kepegawaian bagi para penerima.

Salah satu penerima SK, Ratih Wulansari, pegawai di Dinas Pemberdayaan, mengaku lega dan bersyukur setelah menanti kepastian selama empat tahun mengabdi di Pemkot Batu.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima SK PPPK Paruh Waktu. Saya senang karena akhirnya ada kejelasan status kami yang sebelumnya honorer dan sekarang sudah menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Ratih.
Ia juga mengaku semakin bahagia karena penempatan tugasnya tidak mengalami perubahan dan tetap berada di instansi tempatnya selama ini mengabdi.
“Penempatannya tetap, jadi saya bisa langsung melanjutkan pekerjaan dan pengabdian seperti sebelumnya,” tambahnya.

Tak hanya Ratih, kebahagiaan serupa juga dirasakan pegawai lainnya, termasuk mereka yang telah mengabdi puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi, kinerja, serta kualitas pelayanan publik di Kota Batu.(Sfl)

