Agroredaksi.com– Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) yang berada di Dusun Banaran, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, tengah menghadapi persoalan serius terkait minimnya jumlah guru. Kondisi ini telah berlangsung kurang lebih sembilan tahun.

Kepala Sekolah SLBN Bumiaji, Siti Muawanah, menjelaskan bahwa jumlah peserta didik di sekolahnya kini mencapai 140 siswa berkebutuhan khusus. Namun, guru yang tersedia masih sangat terbatas, sehingga satu guru harus menangani hingga 11 siswa. Jumlah tersebut jauh dari standar ideal pembelajaran untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), di mana idealnya satu guru mendampingi satu hingga dua siswa.

Tak hanya kekurangan tenaga pendidik, kondisi pembelajaran di SLBN Bumiaji juga harus dilakukan secara bersamaan untuk tingkat SDLB, SMPLB hingga SMALB. Hal ini terpaksa dilakukan karena keterbatasan guru, sehingga penyesuaian metode belajar didasarkan pada jenis ketunaan masing-masing siswa.
Tentu Keterbatasan tenaga pendidik tersebut berdampak langsung pada Pendampingan pembelajaran kurang optimal,Perhatian guru tidak merata, terutama pada siswa dengan ketergantungan tinggi,
Dengan keterbatasan guru pengajar tentunya Beberapa siswa berpotensi tertinggal perkembangan psikomotor dan akademiknya.

Siti Muawanah menegaskan bahwa ABK membutuhkan pendampingan intensif dan personal, sehingga beban guru yang terlalu berat dapat memengaruhi kualitas layanan pendidikan.
Pihak sekolah berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi.SLBN Bumiaji membutuhkan penambahan minimal 8 hingga 9 guru lagi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar secara maksimal Baik itu guru ASN ataupun. guru P3k.

Dari Cabang Dinas Pendidikan telah ada upaya untuk pemenuhan kebutuhan guru, namun prosesnya masih bertahap.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan telah melakukan pemetaan kebutuhan guru di seluruh daerah, termasuk Kota Batu.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsii jatim, Aries Agung Paewai, melalui pesan WhatsApp kepada media menyatakan
“Hampir semua sekolah kita kekurangan guru.
Sedang dipetakan untuk disampaikan ke kementerian.”
Langkah ini diharapkan menjadi pintu bagi penambahan guru baru melalui pemerintah pusat, mengingat proses rekrutmen ASN daerah saat ini sangat terbatas.(Sfl)

