By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Gerebek Kontrakan di Wonosari, Polisi Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Bhayangkara Malang > Gerebek Kontrakan di Wonosari, Polisi Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar
Bhayangkara Malang

Gerebek Kontrakan di Wonosari, Polisi Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

akbar
Last updated: July 22, 2025 3:03 pm
akbar
Published: July 22, 2025
Share
SHARE

Agroredaksi.com-MALANG – Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria pengedar narkoba di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Wonosari. Dari tangan pelaku, polisi menyita 20,41 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip dan dibungkus aluminium foil beragam warna.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Dusun Bumirejo RT 05 RW 12, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Pelaku berinisial IA (28), warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Saat digeledah, ia kedapatan menyimpan belasan paket sabu yang disembunyikan dalam bungkusan aluminium foil warna merah, ungu, dan cokelat.

“Petugas mengamankan total 20,41 gram sabu dari berbagai poket. Ada yang dibungkus plastik klip bening biasa, ada juga yang dibungkus foil warna-warni. Diduga pelaku hendak mengedarkan dalam jumlah kecil ke pembeli,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga mengamankan 500 plastik klip kosong, alat isap sabu, timbangan digital, hingga catatan rekap transaksi sabu. Selain itu, ditemukan juga satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Bambang.

Bambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami akan periksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan pelaku terhubung dengan jaringan yang lebih luas,” ujar Bambang.

AKP Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran aktif warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Malang,” pungkas Bambang.(Mnr)

RATUSAN RIBU BATANG ROKOK ILEGAL DIAMANKAN BEA CUKAI MALANG
Jutaan Batang Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Bea Cukai Malang
Kakek di Malang Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya Sendiri
Warga Kecamatan Kasembon Kab. Malang Ditemukan Meninggal Saat Mencari Kayu Bakar
Sambut Kapolresta Baru dengan Tradisi Pedang Pora, Kombes Pol Danang Resmi Duduki Kursi Kepemimpinan di Polresta Malang Kota
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up