By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Himbauan Pembatasan Sound Horeg,Ini Penjelasan Kapolres Batu
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Bhayangkara Batu > Himbauan Pembatasan Sound Horeg,Ini Penjelasan Kapolres Batu
Bhayangkara BatuKota Batu

Himbauan Pembatasan Sound Horeg,Ini Penjelasan Kapolres Batu

akbar
Last updated: July 22, 2025 3:17 am
akbar
Published: July 22, 2025
Share
SHARE

Agroredaksi.con-Batu, Menindaklanjuti imbauan Polda Jawa Timur, Polres Batu bergerak membatasi penggunaan sound system berlebihan dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk karnaval bersih desa melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi yang digelar di mapolres Batu yang melibatkan panitia karnaval, Kepala Desa, Camat Bumiaji, dan jajaran Pemerintah Kota Batu. Senin, (21/7)


Kompol Anton Widodo, Kabag Ops Polres Batu, menegaskan bahwa penggunaan sound system berlebihan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga telah difatwakan haram oleh MUI.
“Kami fokus pada tiga aspek: ketertiban umum, kenyamanan warga, dan perlindungan lingkungan,” tegasnya usai memimpin rakor.
Awalnya, panitia merencanakan karnaval berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 02.00 WIB, dengan menggunakan truk besar bermuatan 8-12 subwoofer, namun, Polres Batu menetapkan Batasan ketat yaitu Waktu maksimal hingga 23.00 WIB, Penggunaan sound system dibatasi, tidak boleh berlebihan dan Kendaraan peserta hanya boleh menggunakan mobil L300 dengan maksimal 4 subwoofer
Kabag Ops menjelaskan, aturan ini merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996, yang menetapkan batas kebisingan di permukiman maksimal 60 desibel.


“Truk dengan 8 subwoofer jelas melampaui ambang batas. Warga terganggu, anak susah tidur, orang tua stres,” ujarnya.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh desa di wilayah hukum Polres Batu.
“Kami tidak melarang karnaval, tapi jangan sampai mengganggu kenyamanan publik,” tegas Anton.
AKBP Andi Yudha Pranata, Kapolres Batu, menambahkan bahwa pihaknya kini lebih ketat dalam mengeluarkan izin keramaian.
“Izin hanya diberikan setelah assesment matang dalam rakor. Jika ada indikasi pelanggaran, izin tidak akan keluar,” tegasnya.
Kapolres menepis dalih panitia yang menganggap penggunaan sound system berlebihan sebagai “budaya baru”.
“Budaya harus ada estetikanya, bukan kebisingan tengah malam tanpa aturan,” tegas Kapolres
Kapolres juga mengingatkan produsen sound horeg untuk menyesuaikan produk mereka dengan regulasi.
“Jangan buat perangkat yang melanggar aturan,” katanya.
Dengan kebijakan ini, polisi berharap penggunaan sound system berlebihan tak lagi identik dengan kebisingan, melainkan hiburan yang tertib dan beradab.
“Jangan ada kesenangan sesaat yang merusak ketenangan masyarakat,” pungkas Andi.(Sfl)

Hadiri Pengukuhan PERGATSI, Pj Aries Optimis Olahraga Gateball Berkembang di KWB
Akhiri Turnamen, Wawali Batu Sematkan Medali Juara Bulutangkis Walikota Open 2025
Kajian Ramadan Fikih Wanita DWP Kota Batu, Perkuat Pemahaman Keagamaan dan Santuni Anak Yatim
Pemkot Batu Siapkan Langkah Konservasi Umbul Gemulo, Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Sumber Air Untuk Massa Depan anak Cucu
Semangat #Jogo Mbatu Dimulai Dari Tingkat Paling Bawah, Warga Gelar Jalan Sehat
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up