By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: Wahyu ,Walikota malang Ajukan Dua Raperda
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Malang Raya > Wahyu ,Walikota malang Ajukan Dua Raperda
Malang Raya

Wahyu ,Walikota malang Ajukan Dua Raperda

akbar
Last updated: July 15, 2025 3:55 am
akbar
Published: July 15, 2025
Share
SHARE

Agroredaksi.com-Pemerintah Kota Malang kembali menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/7/2025).

Kedua Ranperda tersebut mencakup Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda tentang Bangunan Gedung.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut pengajuan dua Ranperda ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menata birokrasi yang lebih efektif dan mengakomodasi kebutuhan pembangunan secara berkelanjutan.

“Nanti akan ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Ada yang kita pecah, ada yang menyesuaikan nomenklatur, kemudian kita akan menambah OPD baru,” ungkapnya.

Disebutkan, pihaknya telah melakukan pembahasan dan hasilnya tengah dikonsultasikan ke pemerintah provinsi dan kementerian.

“Semoga bisa cepat, kita masukkan dalam RPJMD,” harapnya.

Perubahan yang akan dilakukan di antaranya adalah pemisahan dinas yang selama ini dinilai terlalu besar dan memiliki beban kerja tinggi, seperti Dinas Sosial dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).

Selain itu, “Ada dinas baru seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Ekonomi Kreatif yang sedang kita konsultasikan,” imbuh Wahyu.

Menurutnya, pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif akan memperkuat pengelolaan fasilitas seperti Malang Creative Center (MCC) dan mendukung ekosistem UMKM dan industri kreatif lokal.

Selain penataan kelembagaan, Pemkot juga mengajukan Ranperda tentang Bangunan Gedung. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam proses perizinan, pengawasan, dan penataan fisik wilayah Kota Malang.

Ranperda ini juga dirancang agar selaras dengan regulasi pusat dan menyesuaikan perkembangan teknologi konstruksi serta kebutuhan ruang kota yang terus berkembang.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pembahasan dua Ranperda tersebut.

Politisi PDIP itu menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan bahwa perubahan struktur perangkat daerah dan regulasi bangunan benar-benar relevan dan berdampak positif bagi masyarakat.(ThenMas)

BULOG Malang Pastikan Kebutuhan Pokok Warga Terpenuhi Lewat Program Bantuan Pangan
BPF Malang Bagi – Bagi Nasi Kotak Gratis dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
PJT I Atur Akses Bendungan Lahor Demi Keamanan Obvitnas dan Keselamatan Publik
Family Fun House Batu Ekonomis Park, Wahana Favorit yang Ajak Anak Aktif Bergerak dan Berani Taklukkan Tantangan
Walikota Malang Dukung Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Sekolah Rakyat di Kota Malang
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up