Agroredaksi.com — MALANG — Memasuki Agustus 2026, ketika masyarakat tengah merayakan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, harga beras justru terus melambung. Harga gabah padi basah di tingkat petani kini menembus Rp delapan ribu per kilogram, sementara harga beras medium di pasaran berada di kisaran Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram.
Kenaikan harga gabah membuat para pengepul berada dalam posisi sulit. Mereka mengaku terpaksa mengikuti harga yang ditetapkan di tingkat petani agar tetap mendapatkan pasokan.
Kondisi tersebut kemudian berdampak langsung terhadap harga beras yang harus dibayar konsumen. Kenaikan semakin terasa di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan akibat efisiensi dan penghematan pengeluaran.

Salah seorang pengepul dikota batu Suroto, mengatakan tingginya harga gabah membuat ruang gerak pengepul semakin terbatas. Mereka tidak memiliki banyak pilihan selain tetap membeli dengan harga tinggi demi menjaga ketersediaan pasokan.
“Yang penting barang ada. Kalau harga dari petani sudah tinggi, kami juga tidak bisa banyak berbuat. Kalau tidak membeli, pasokan bisa kosong,” ujar Suroto.
Selain tingginya harga gabah, keterbatasan pasokan turut menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga. Kondisi kemarau dinilai ikut memengaruhi produksi dan ketersediaan gabah, sehingga persaingan mendapatkan bahan baku semakin tinggi.
Situasi ini menunjukkan adanya persoalan pada rantai pasok pangan. Di satu sisi, harga gabah yang tinggi dapat memberikan keuntungan lebih baik bagi petani. Namun di sisi lain, kenaikan harga bahan baku tersebut berujung pada meningkatnya harga beras yang harus ditanggung masyarakat.
Pemerintah dinilai perlu hadir untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen. Langkah stabilisasi tidak cukup hanya dengan menjaga harga di tingkat pasar, tetapi juga harus memastikan pasokan gabah, kelancaran distribusi, serta tata niaga dari petani, pengepul, penggilingan hingga pedagang berjalan secara sehat.
Kenaikan harga beras juga patut menjadi perhatian karena komoditas pangan pokok memiliki kaitan erat dengan daya beli masyarakat dan tekanan inflasi.
Di tengah kebijakan efisiensi ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok secara langsung dapat menggerus pendapatan rumah tangga. Masyarakat harus mengalokasikan anggaran lebih besar hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Momentum perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi pengingat bahwa kesejahteraan masyarakat juga menjadi bagian penting dari pembangunan. Petani membutuhkan harga yang layak, sementara konsumen membutuhkan beras dengan harga yang terjangkau.
Karena itu, pemerintah dituntut tidak hanya hadir ketika harga sudah melonjak, tetapi mampu melakukan langkah antisipasi sejak dari tingkat produksi hingga distribusi.
Jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, harga beras berpotensi terus menjadi beban bagi masyarakat.
Di tengah harga gabah yang menguntungkan petani tetapi membuat harga beras semakin mahal, publik pun menunggu langkah pemerintah: bagaimana menjaga petani tetap sejahtera tanpa membuat konsumen semakin menjerit?(Sfl)

