Agroredaksi.com-Sebanyak 94 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu menerima Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya dari Wali Kota Batu, Nurochman, Kamis (13/8/2026). Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk penghormatan negara atas dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme ASN selama mengabdi.

Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan, penganugerahan Satya Lancana diberikan berdasarkan masa pengabdian. ASN dengan masa kerja 10 tahun menerima medali perunggu, 20 tahun medali perak, dan 30 tahun medali emas.
“Penghargaan ini yaitu sebagai bentuk penghormatan negara kepada para ASN atas pengabdiannya, dedikasinya, dan profesionalismenya,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur itu

Cak Nur menegaskan, indikator utama pemberian Satya Lancana adalah masa pengabdian. Namun tidak semua ASN yang sudah memenuhi masa kerja otomatis mendapatkannya. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi, yakni tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
“Berarti indikator penilaiannya masa pengabdian. Tapi ada syaratnya, tidak pernah dihukum disiplin. Kalau ASN pernah melanggar dan pernah disidang yang berakibat pada hukuman disiplin, maka dia tertunda atau tidak bisa mengajukan penghargaan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa Satya Lancana tidak terkait langsung dengan kenaikan pangkat. Keduanya memiliki jalur dan proses penilaian yang berbeda.
Dengan penyerahan Satya Lancana ini, Cak Nur berharap dapat terus menumbuhkan semangat pengabdian di kalangan ASN. Penghargaan negara ini diharapkan menjadi motivasi agar ASN semakin profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Batu.
“Jadi itu beda. Kalau soal kenaikan pangkat macam-macam itu kan pada proses tersendiri. Ini lebih pada penghargaan atas masa-masa pengabdiannya,” tegasnya.
Data Pemkot Batu mencatat jumlah ASN yang mengajukan Satya Lancana pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2025 kemarin ada 200 ASN. Sementara tahun 2026 sebanyak 94 ASN.
Menanggapi hal itu, Cak Nur mengimbau seluruh ASN agar lebih proaktif dalam mengusulkan diri. Menurutnya, proses pengajuan merupakan hak setiap ASN yang sudah memenuhi syarat.
“Karena itu haknya para ASN. Tapi memang harus proaktif melakukan pengajuan. Sudah saya imbau untuk kemudian lebih proaktif melakukan proses pengajuan agar tahun depan jumlahnya bisa lebih besar lagi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Politisi PKB itu juga menyinggung soal pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Batu. Hal ini menyusul banyaknya ASN yang memasuki masa purna tugas.
Menurut Cak Nur, saat ini, proses verifikasi untuk pengisian jabatan tersebut masih terus berlangsung. Pemkot memastikan pengisian dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan aturan yang berlaku.
“ASN memang harus proaktif mengajukan penghargaan itu. Pokoknya saya sudah 10 tahun, maka harus proaktif. Kalau tidak mengajukan, bisa saja tidak terdaftar sebagai pegawai yang mendapat apresiasi,” tegas Cak Nur.(Sfl)

