By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Agro Redaksi

Redaksi Malang Raya

Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Reading: BKPSDM Kota Batu: PPPK Paruh Waktu Berkesempatan Naik Status Menjadi PPPK Penuh Waktu
Share
Font ResizerAa
Agro RedaksiAgro Redaksi
Search
  • Agro Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara Batu
  • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
Agro Redaksi > Blog > Kota Batu > BKPSDM Kota Batu: PPPK Paruh Waktu Berkesempatan Naik Status Menjadi PPPK Penuh Waktu
Kota BatuPemerintahan

BKPSDM Kota Batu: PPPK Paruh Waktu Berkesempatan Naik Status Menjadi PPPK Penuh Waktu

akbar
Last updated: June 30, 2026 12:25 pm
akbar
Published: June 30, 2026
Share
SHARE

Agroredaksi.com – KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan pembekalan kepada 1.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai upaya membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman yang kuat mengenai tugas serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.selasa(30/06/26).


Kepala BKPSDM Kota Batu, Dra. Santi Restuningsasi, M.M., mengatakan kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan selama lima hari dan diikuti seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Batu.Menurutnya, jumlah PPPK Paruh Waktu yang saat ini tercatat sebanyak 1.218 orang mengalami penurunan dibandingkan jumlah awal yang mencapai 1.333 orang. Pengurangan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adanya pegawai yang meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun telah memenuhi batas waktu untuk tidak lagi melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

“Selama lima hari ini kami memberikan pembekalan kepada teman-teman PPPK Paruh Waktu. Awalnya jumlah mereka 1.333 orang, namun saat ini menjadi 1.218 orang karena ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri, dan ada pula yang sudah memenuhi batas waktu untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan di Pemerintah Kota Batu,” ujar Santi.

Ia menjelaskan, materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan tugas teknis kepegawaian, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter ASN. BKPSDM memberikan materi mengenai perilaku, etika, disiplin, dan nilai-nilai dasar ASN yang harus dipahami serta diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, Inspektorat Kota Batu turut memberikan pembekalan mengenai integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pencegahan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel.

Menurut Santi, pembekalan tersebut menjadi modal awal yang sangat penting mengingat para PPPK Paruh Waktu berasal dari latar belakang yang beragam sebelum bergabung menjadi bagian dari aparatur pemerintah.

“Ini merupakan dasar yang harus dimiliki oleh setiap ASN. Mereka berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, sehingga perilaku, attitude, dan etika harus disamakan. Kami ingin mereka benar-benar memahami perannya sebagai pelayan masyarakat dan mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Santi menjelaskan bahwa peluang PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tetap terbuka. Namun, proses tersebut harus melalui tahapan evaluasi dan penilaian yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Penilaian akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kedisiplinan, perilaku kerja, mutu pelayanan, kualitas pekerjaan, hingga capaian kinerja selama menjalankan tugas. Selain dinilai oleh atasan langsung, evaluasi juga melibatkan rekan kerja melalui sistem penilaian yang objektif.

“Mereka harus menunjukkan bahwa benar-benar layak menjadi ASN Pemerintah Kota Batu. Yang dinilai bukan hanya kemampuan bekerja, tetapi juga perilaku, kedisiplinan, dan kualitas kinerjanya. Penilaian dilakukan oleh atasan maupun teman sejawat melalui mekanisme evaluasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dalam hal disiplin kerja, PPPK Paruh Waktu juga diberlakukan aturan yang sama dengan ASN lainnya. Mereka diwajibkan mengikuti jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Batu, mulai masuk kerja pukul 07.30 hingga pulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BKPSDM, lanjut Santi, telah menyiapkan berbagai instrumen pemantauan dan evaluasi untuk memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas secara optimal. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan pengembangan karier dan status kepegawaian mereka.
Terkait kemungkinan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, Santi menegaskan bahwa selain mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja, pemerintah juga harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Saat ini Pemerintah Kota Batu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih melakukan penghitungan secara cermat terhadap kemampuan belanja pegawai.

Ia menyebutkan bahwa sesuai ketentuan, proporsi belanja pegawai harus dijaga agar tetap berada dalam batas yang diperbolehkan. Oleh karena itu, setiap kebijakan pengangkatan pegawai harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.

“Jika kemampuan anggaran memungkinkan dan memenuhi ketentuan yang berlaku, maka pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akan dilakukan secara bertahap. Tentu yang diprioritaskan adalah mereka yang memenuhi seluruh kriteria, baik dari sisi disiplin, perilaku, maupun kinerja,” tegasnya.

Melalui pembekalan tersebut, Pemerintah Kota Batu berharap PPPK Paruh Waktu mampu meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.(Sfl)

Safrizal ZA: Penegakan Perda Harus Humanis, PKL Wajib Disosialisasi dan Disiapkan Lokasi Relokasi
Kota Batu Belum Temukan Laporan Penderita Influenza A, Dinkes Imbau Warga Terapkan PHBS
Rp 1000 Pertangkai, Petani Mawar Kota Batu Tetap Tertekan Biaya Perawatan di Musim Hujan
Safari Ramadan Wali Kota Batu Bersama NU: Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
Carabao Bistro & Poll Gelar International Billiards Junior Open di Kota Batu
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News
Pendidikan

Gandeng Industri, UB Bekali Mahasiswa Instrumentasi dengan Praktik Teknologi PLC-HMI

akbar
akbar
October 14, 2026
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Selecta Berikan Diskon Tiket hingga 30 Persen
Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah dan Kirim Doa di Makam Mbah Batu
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Kadisparta Kota Batu Apresiasi Diskon 50 Persen JTP Group, Ajak Pelaku Wisata Beri Promo HUT Kota
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
Rayakan HUT ke-25 Kota Batu, Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Warga Lokal

Kategori

  • Home
  • Kota Batu
  • Malang Raya
  • Bhayangkara
    • Bhayangkara Batu
    • Bhayangkara Malang
  • TNI
  • Pendidikan
  • Politik
- Advertisement -
Ad imageAd image
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
© Agro Redaksi. by carabellijuliet.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up