Agroredaksi.com – KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu menghadapi tantangan pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga guru, seiring tingginya angka pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Dra. Santi Restuningsasi, M.M., mengatakan rata-rata ASN yang memasuki masa pensiun di lingkungan Pemkot Batu mencapai sekitar 100 orang per tahun. Sementara pada tahun 2026 jumlah ASN yang purna tugas tercatat sebanyak 116 orang.
“Rata-rata setiap tahun ada sekitar 100 ASN yang pensiun. Tahun 2026 ini jumlahnya mencapai 116 orang, baik dari jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” ujar Santi.

Ia menjelaskan, batas usia pensiun ASN berbeda sesuai dengan jenis jabatan yang diemban. Untuk pejabat struktural eselon III dan IV, batas usia pensiun mengikuti ketentuan yang berlaku yakni 58 tahun , sementara untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setara eselon II serta sebagian besar jabatan fungsional, batas usia pensiun mencapai 60 tahun.
Menurutnya, tingginya angka pensiun tersebut berdampak pada kebutuhan pengisian formasi di sejumlah perangkat daerah, terutama sektor pendidikan yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Yang cukup terasa memang di sektor pendidikan. Selama tiga tahun terakhir belum ada perekrutan guru melalui formasi CPNS, sementara banyak guru yang memasuki masa purna tugas,” katanya.
BKPSDM saat ini masih melakukan perhitungan kemampuan belanja pegawai daerah sebagai dasar untuk mengusulkan kebutuhan formasi baru kepada pemerintah pusat untuk anggaran tahun 2027. Apabila kemampuan anggaran memungkinkan, Pemkot Batu akan mengajukan permohonan pembukaan formasi guru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami akan menghitung terlebih dahulu kemampuan belanja pegawai. Jika memungkinkan, kami akan bersurat ke PAN-RB dan BKN untuk meminta dibukanya formasi CPNS khusus guru,” jelasnya.
Santi menegaskan bahwa kebutuhan guru di Kota Batu saat ini cukup mendesak. Hasil koordinasi antara BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan organisasi profesi guru menunjukkan masih banyak kebutuhan tenaga pengajar yang belum terpenuhi akibat tingginya angka pensiun.
“Dari hasil diskusi dengan Dinas Pendidikan dan PGRI, memang kebutuhan guru di Kota Batu masih sangat tinggi. Banyak guru yang purna tugas sehingga terjadi kekosongan pada sejumlah mata pelajaran dan jenjang pendidikan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik sementara waktu, Pemkot Batu mengoptimalkan peran guru yang telah berstatus PPPK maupun tenaga pendidik yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan. Mereka diberikan tugas tambahan untuk mengajar sesuai kebutuhan sekolah.
Selain itu, masuknya sejumlah guru melalui mekanisme mutasi dari daerah lain juga turut membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Kota Batu.
“Untuk sementara, kekurangan guru kami atasi melalui penugasan tambahan bagi guru PPPK yang memiliki kompetensi mengajar, serta adanya guru-guru yang mutasi masuk ke Kota Batu. Namun ke depan, kebutuhan formasi guru tetap harus dipenuhi melalui rekrutmen ASN baru,” pungkas Santi.

